Sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri BUMN Nomor SE-07/MBU/09/2014, Perum Jasa Tirta II telah mengumumkan Ikhtisar Laporan Keuangan Konsolidasian tahun buku 2024 dan 2023.
Laporan yang dipublikasikan meliputi:
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Seluruh informasi keuangan ini telah kami tayangkan di surat kabar harian dan website resmi Perum Jasa Tirta II, yang juga terhubung dengan portal Kementerian BUMN, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keterbukaan informasi publik.
Karena tata kelola yang baik dimulai dari transparansi.
#JasaTirta2 #LaporanKeuanganBUMN #TransparansiPublik #GoodCorporateGovernance #AirUntukMenghidupiNegeri #BUMNUntukIndonesia



