Kamis, 05 Maret 2026, Perum Jasa Tirta II menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi RKAP 2026 bertempat di Grha Citarum, Kantor Pusat PJT II. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pencapaian target RKAP Tahun 2026 agar tepat sasaran, selaras dengan skala prioritas perusahaan, serta mengacu pada Peraturan Menteri BUMN Nomor PER/02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari hasil BoD Meeting tanggal 02 Maret 2026 di Kantor Perwakilan Jakarta, sebagai bentuk komitmen manajemen dalam memastikan seluruh program kerja berjalan efektif, terukur, dan memberikan kontribusi optimal bagi perusahaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh insan PJT II memiliki pemahaman yang selaras dalam pelaksanaan strategi serta pencapaian target perusahaan di tahun 2026.