Penerapan praktek Good Corporate Governance (GCG) tidak hanya menjadi kebutuhan para pelaku usaha tetapi juga menjadi kebutuhan semua BUMN tidak terkecuali Perum Jasa Tirta II. Salah satu wujud dari komitmen untuk melaksanakan praktik-praktik GCG maka PJT II menyusun dan menerapkan pedoman-pedoman GCG yang merupakan kristalisasi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perum Jasa Tirta II melalui Divisi Pengendalian Kinerja dan Sistem Manajemen (PKSM) telah mengadakan Sosialisasi GCG dengan tema “Implementasi Good Corporate Governance (GCG) sebagai Sarana Pencapaian Visi dan Misi Perusahaan”.

Pelaksanaan kegiataan ini dalam memberikan pemahaman tentang Pedoman-pedoman GCG hasil revisi yang telah ditetapkan dan mendorong insan Perum Jasa Tirta II dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi dengan prinsip-prinsip GCG yakni TARIF (Transparency, Accountability, Responsibility, Independent dan Fairness.

Sosialisasi pengembangan dan penerapan GCG dilaksanakan di seluruh wilayah kerja Perum Jasa Tirta II yang dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2017 untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitasnya dalam meningkatkan nilai perusahaan berupa peningkatan kinerja dan penciptaan citra perusahaan yang baik.(pksm-humas_cnn)