Memasuki tahun 2023, Jasa Tirta II terus berupaya ketersediaan air yang dikelola dapat mencukupi kebutuhan air masyarakat.
Sebagai pengelola sumber daya air di Wilayah Sungai Citarum, Jasa Tirta II bersinergi dengan Kementerian PUPR dan BBWS Citarum membahas neraca ketersediaan air di Wilayah Sungai Citarum pada Kamis, 5 Januari 2023 bertempat di Graha Vidya, Jatiluhur Valley & Resort.
Acara ini dihadiri oleh Direktur Bina Teknik Ditjen SDA Kementerian PUPR Dr. Ir. Muhammad Rizal, M. Sc beserta tim, perwakilan Direktorat Bina OP, Direktorat Air Minum, Direktorat ATAB, BBWS Citarum beserta jajaran Direksi Jasa Tirta II.
Seiring dengan pertumbuhan penduduk dan industri di sepanjang Pantai Utara Jawa Barat dan DKI Jakarta serta meningkatnya kegiatan perekonomian di wilayah kerja Perum Jasa Tirta (PJT) II, juga berdampak terhadap peningkatan kebutuhan air yang diperlukan. Sementara itu, ketersediaan air cukup terbatas baik dari sisi tempat maupun waktu.
Melalui sinergi ini, Jasa Tirta II bersama Kementerian PUPR dan BBWS Citarum akan membahas ketersediaan air ini akan memaparkan gambaran kondisi ketersediaan air WS Citarum terhadap proyeksi kebutuhan air di masa sekarang dan masa yang akan datang, serta rekomendasi atau dukungan program kerja dari Pemerintah untuk meningkatkan ketersediaan air di WS Citarum.
Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan selama ini Jasa Tirta II secara kontinyu selalu bersinergi dengan para pemangku kepentingan untuk mengatur pemanfaatan air di Wilayah Sungai (WS) Citarum yang tertampung di Bendungan Kaskade Citarum.
Pemanfaatan air dituangkan dalam Rencana Tahunan Operasi Waduk (RTOW) Kaskade Citarum yang telah disepakati bersama oleh para pemangku kepentingan (stakeholder). Bentuk pemanfaatan tersebut tertuang dalam Rencana Pokok Penyediaan dan Penggunaan Air, yang secara rinci telah memperhitungkan kebutuhan air baku untuk irigasi, Domestic, Municipal and Industries (DMI), serta kebutuhan air baku untuk menunjang ketahanan energi (PLTA).
Jasa Tirta II siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengelola dan mengalirkan air tiada henti untuk memastikan kebutuhan air masyarakat dapat terpenuhi.