Dalam rangka optimalisasi pemanfaatan air baku sesuai dengan fungsi masing-masing Bendungan Kaskade Citarum, dengan mempertimbangkan prioritas pemanfaatan air sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Daya Air, Perum Jasa Tirta II bersama BBWS Citarum, BMKG Jawa Barat, BHLK (Balai Hidrologi Lingkungan dan Keairan), Dinas SDA Provinsi Jawa Barat, PT PLN  Indonesia Power UBP Saguling dan PT PLN Nusantara Power UP Cirata melaksanakan rapat Tim Koordinasi Pengoperasian Bendungan Kaskade Citarum (TKPBKC).

Rapat Koordinasi tersebut berisikan evaluasi dan rencana bulanan pengoperasian Waduk Kaskade Citarum dengan tujuan untuk menjaga ketahanan pangan dan energi.