Rabu, 17 Desember 2025, dalam rangka pelaksanaan Pilar Sosial Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Tahun 2025, PJT II melaksanakan Program Nikah Massal sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat. Program yang dilaksanakan di Masjid Assalam, Kantor Pusat PJT II dengan di ikuti sebanyak 14 pasangan ini, terselenggarakan melalui kolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Jatiluhur, Pemerintah Daerah, serta mitra terkait lainnya. Program Nikah Massal merupakan bagian dari komitmen TJSL Perum Jasa Tirta II untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memperoleh legalitas pernikahan yang sah, aman, dan tanpa biaya, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan sosial serta tertib administrasi kependudukan. Melalui program ini, Perum Jasa Tirta II berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat peran BUMN dalam mendukung pembangunan sosial yang inklusif dan berkelanjungan.