Sebanyak 36 bangunan liar di Desa Cibinong dan Desa Kembang Kuning Purwakarta yang berada di depan PT. Indorama ditertibkan aparat gabungan Satuan Pengamanan PJT II, TNI, Polri dan Satpol PP Purwakarta pada hari Rabu, 07 Desember 2016.

Sebelum pelaksanaan penertiban, diadakan apel yang dipimpin Camat Jatiluhur, Rahmat dan turut hadir PJT II yang diwakili Unit Usaha Wilayah IV.

Penertiban yang berlangsung selama 3 hari ini berjalan dengan lancar. Bahkan, para penghuni turut membongkar bangunan tersebut. Selanjutnya atas lokasi yang sudah dibongkar akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau (humas_cnn)