JATILUHUR – Perum Jasa Tirta II menyalurkan dana program kemitraan Tahap II Tahun 2018 sebesar Rp. 900.000.000,- (sembilan ratus juta rupiah) kepada 44 mitra binaan pada hari Kamis, 27 Desember 2018 bertempat di Graha Citarum Kantor Pusat PJT II. Mitra binaan adalah pelaku usaha kecil yang mendapatkan bantuan modal dari Program Kemitraan PJT II.
Penyaluran pinjaman modal Tahap II Tahun 2018 diberikan kepada 44 peserta yang berasal dari sekitar wilayah kerja PJT II yakni Kabupaten Purwakarta, Kab. Karawang dan Kabupaten Subang dengan berbagai sektor usaha seperti industri, perdagangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan jasa lainnya.
Program kemitraan merupakan program kepedulian perusahaan untuk membantu para pelaku usaha kecil di sekitar wilayah kerja PJT II. Bantuan tersebut berupa pinjaman tambahan modal usaha/kerja dalam bentuk kredit lunak yang bertujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha yang sudah ada.
Selain memberikan pinjaman modal, Perum Jasa Tirta II juga melakukan pembinaan kepada mitra binaan dalam bentuk bimbingan/pelatihan untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan pelaku usaha agar lebih tangguh dan mandiri.
Sejak tahun 1992 sampai dengan Tahun 2018, PJT II telah menyalurkan dana program kemitraan sebesar Rp. 26 milyar kepada 2.492 mitra binaan yang tersebar di 13 Kabupaten di Jawa Barat & Banten yaitu Kab. Purwakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Garut, Indramayu, Kuningan, Cirebon, Karawang, Majalengka, Subang, Sumedang dan Tanggerang.
Dengan adanya program kemitraan dengan pelaku usaha kecil, PJT II berharap dapat berkontribusi dan mendukung usaha kecil untuk berkembang menjadi usaha menengah dan meningkatkan peran usaha kecil dalam pembentukan produk nasional, perluasan lapangan kerja, peningkatan dan pemerataan pendapatan serta memperkokoh struktur perekonomian nasional.