Perum Jasa Tirta II melalui Unit Wilayah VII Lampung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Barang Milik Negara (BMN) dan Pemberdayaan Masyarakat pada Rabu, 14 Oktober 2026, bertempat di Balai Pakon Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kepedulian bersama terhadap pentingnya menjaga dan melindungi kawasan Waduk dan Bendungan Batutegi sebagai aset negara yang memiliki peran vital dalam mendukung penyediaan air irigasi pertanian, pemenuhan kebutuhan air baku, serta pembangkitan energi listrik melalui PLTA. Dalam kegiatan tersebut, PJT II bersama para pemangku kepentingan memberikan sosialisasi mengenai penataan dan kejelasan batas kawasan BMN, ketentuan serta prosedur perizinan pemanfaatan sumber daya air, hingga penguatan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemanfaatan eceng gondok, pengelolaan limbah peternakan, dan penanaman pohon konservasi di Daerah Tangkapan Air (DTA). Melalui sinergi bersama BBWS Mesuji Sekampung, PT PLN Nusantara Power UP Bandar Lampung, para pemangku kepentingan, dan masyarakat setempat, PJT II terus mendorong pengelolaan kawasan bendungan yang tertib, aman, produktif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen PJT II dalam menjaga kelestarian aset negara, melindungi fungsi ekologis kawasan waduk, serta menghadirkan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Aset Terjaga, Lingkungan Lestari, Masyarakat Berdaya, Air Berkelanjutan.

.jpeg)