Sebagai implementasi Program Danau Jatiluhur Bersih yang telah dan sedang dilakukan oleh Perum Jasa Tirta II melalui upaya pemberdayaan masyarakat disekitar Waduk Jatiluhur sebagai sumber penghasilan dari usaha budi daya perikanan darat, Perum Jasa Tirta II jalin kerjasama dengan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Perum Jasa Tirta II dan BRSDM-KKP tentang Pengembangan Riset Perikanan Tangkap Berbasis Budidaya (Cultured Base Fisheries – CBF) diperairan Waduk Jatiluhur Kabupaten  telah dilaksanakan di Gedung Mina Bahari 4 Lt. 16 Kementerian Kelautan dan Perikanan pada hari  Kamis, 14 September 2017.

Kegiatan penandatangan tersebut sebagai landasan bagi kedua belah pihak dalam menyelenggarakan kegiatan pengusahaan dan pengembangan perikanan tangkap berbasis budidaya CBF secara berkelanjutan di perairan Waduk Jatiluhur Purwakarta.

Sinergi ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara KKP dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tentang Dukungan Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional Melalui Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu di Pulau-pulau Kecil dan Kawasan Perbatasan yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri BUMN di hari dan tempat yang sama sebelumnya.

“Tentu saja saya disini bersama bu Rini ingin mempererat sinergi ini sehingga kita semua mendapatkan hasil sesuai dengan yang kita harapkan” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan dalam sambutannya.

Dalam perjanjian kerja sama ini, BRSDM melalui Balai Riset Pemulihan Sumber Daya Ikan melakukan riset dan memfasilitasi pembinaan, pengawasan dan pendampingan terhadap petani local dalam kegiatan pengusahaan dan pengembangan perikanan tangkap berbasis budidaya dan mengikutsertakan kelompok masyarakat perikanan di sekitar waduk.

Sedangkan Perum Jasa Tirta II akan menyiapkan benih ikan dalam rangka pelaksanaan kegiatan awal penebaran ikan yang selanjutnya para petani lokal yang akan menyediakan benih ikan.

Penandatanganan dilakukan oleh Djoko Saputro selaku Direktur Utama Perum Jasa Tirta II dan M. Zulficar Mochtar selaku Kepala BRSDM-KKP yang disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan dan Menteri BUMN. (humas_cnn)