Perum Jasa Tirta II Raih Predikat Badan Publik Informatif 5 Kali Berturut-turut. Perum Jasa Tirta II menghadiri Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta. Dalam kegiatan ini, Bapak Rimpun Rajab Harahap selaku Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta II hadir dan menerima penghargaan yang diberikan kepada Perum Jasa Tirta II. Pada ajang ini, Perum Jasa Tirta II kembali meraih Predikat Badan Publik Informatif untuk kelima kalinya secara berturut-turut dengan skor 98,11, meningkat dari capaian tahun sebelumnya. Prestasi ini menegaskan konsistensi PJT II dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari Good Corporate Governance (GCG). Melalui berbagai inovasi dan digitalisasi, termasuk pengembangan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA), PJT II terus menghadirkan layanan informasi yang akurat, mudah diakses, dan real-time guna mendukung pengelolaan sumber daya air yang efisien, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Capaian ini menjadi motivasi bagi PJT II untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan menjaga kepercayaan masyarakat.