Perum Jasa Tirta II bekerjasama dengan Satpol PP Kab. Bekasi yang didukung oleh TNI, Polri Kabupaten serta pihak Pemda setempat melakukan penertiban bangunan liar pada hari Kamis, 07 September 2017.
Bangunan-bangunan liar yang ditertibkan berada di sekitar kanan-kiri tanggul saluran sekunder Tanah Tinggi di Desa Setia Asih Kab. Bekasi.
Penertiban dilakukan dalam rangka menunjang operasi dan pemeliharaan Sumber Daya Air disekitar saluran sekunder dan dalam waktu dekat akan dilakukan pembersihan saluran dan penanaman pohon.(uuw1_hro ed:humas_cnn)