Sebagai bentuk apresiasi peran aktif Badan Publik yang meliputi lembaga pemerintah, universitas, BUMN/BUMD dan partai publik dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan dan berakuntabilitas tinggi dengan menerapkan Keterbukaan Informasi Publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Komisi Informasi Pusat menyelenggarakan acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017 di Istana Wakil Presiden RI, Kamis 21 Desember 2017.
Perum Jasa Tirta II sebagai Badan Publik yang turut berpartisipasi dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik meraih Peringkat IV Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017 Kategori BUMN. Direktur I, Sumyana Sukandar hadir pada acara penganugerahan tersebut yang disampaikan oleh Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Pemeringkatan KIP tersebut berdasarkan penilaian Self-Assesment Questioner (SAQ), Verifikasi Lanjutan Acak, dan visitasi ke Badan Publik yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat.
Sepuluh BUMN yang memperoleh Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2017 kategori BUMN sesuai peringkat adalah PT. Taspen, Perum Perhutani, PT. Kereta Api Indonesia, Perum Jasa Tirta II, PT. PLN, PT. Pelabuhan Indonesia III, PT. Biofarma, PT.Bank Tabungan Negara, PT. Industri Telekomunikasi Indonesia dan PT. Len Industry. (Humas PJT II)