Perum Jasa Tirta II memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) sebagai peringkat kesepuluh kategori BUMN terbaik dalam hal penerapan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2016. Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro, hadir pada acara pemberian penghargaan yang disampaikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla di istana Wakil Presiden Jakarta, Selasa (20/12/2016). Pemeringkatan keterbukaan informasi publik diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik (Perki SLIP), dengan metode yang dikembangkan dan ditingkatkan untuk menghasilkan hasil yang terukur. Sepuluh BUMN masuk sebagai yang terbaik yaitu PT Taspen, disusul PT PLN, PT Biofarma, Perum Perhutani, PT Pelindo III, PT Bank Tabungan Negara, PT Kereta Api Indonesia, PT LEN Industri, PT INTI, dan Perum Jasa Tirta II.