Rapat Pembahasan Bersama (RPB) merupakan organ yang memegang kekuasaan tertinggi dalam perusahaan dan memegang segala wewenang yang tidak diserahkan kepada Direksi atau Dewan Pengawas. Rapat Pembahasan Bersama diselenggarakan oleh Kementerian BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik Modal.

Rabu, 10 Mei 2017 bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Perum Jasa Tirta II menyampaikan Laporan Tahunan Tahun Buku 2016 yang disampaikan kepada Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi pada Rapat Pembahasan Bersama.

Dalam pemaparannya, Djoko Saputro selaku Direktur Utama PJT II menyampaikan laporan keuangan, laba rugi, progress investasi, produksi,  kinerja, dan PKBL. Selain itu Direktur Utama yang didampingi Ketua Dewas serta jajaran Direksi PJT II juga menyampaikan pencapaian KPI, pengembangan wilayah kerja dan proyek infrastruktur PJT II.

"Capaian 2016 sangat baik karena PJT II dapat predikat AAA. Kami melakukan pengelolaan air di mana 90 persen bersifat sosial dan baru sisanya 10 persen yang kami kelola untuk usaha," ujar Djoko Saputro kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN.

Pada tahun 2017, Perum Jasa Tirta akan melakukan peningkatan kegiatan OP dan pengembangan usaha SPAM Regional, Listrik dan Pariwisata.(humas_cnn)