Pada Kamis, 4 Desember 2025, Perum Jasa Tirta II bersama Muspika Kecamatan Rengasdengklok dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan penanaman/konservasi 200 pohon tanaman keras dan tanaman hias di Saluran Induk Tarum Utara Cabang Barat (B.Tu.b.14). Kegiatan konservasi ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset serta pencegahan agar bangunan liar tidak kembali muncul di area tersebut. Sebelumnya, lokasi B.Tu.b.14 dipenuhi bangunan liar yang telah ditertibkan melalui pembongkaran oleh PJT II bersama Pemerintah Daerah Karawang. Melalui penanaman pohon ini, PJT II terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memastikan area aset tetap tertata, aman, dan bebas dari bangunan tidak berizin