Bekasi, 11 Agustus 2026 – Perum Jasa Tirta II menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) ke-91 Tingkat Pusat dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2026 secara hybrid, yang diikuti oleh Direksi serta unit kerja terkait di lingkungan Perum Jasa Tirta II. Kegiatan dilaksanakan secara luring di Grha Tarum Barat, Kantor Balai Wilayah I, Kota Bekasi, serta secara daring melalui Zoom Meeting. RTM dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi kecukupan dan efektivitas penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015 serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di lingkungan Perum Jasa Tirta II. Pembahasan mencakup tindak lanjut RTM sebelumnya, perubahan isu internal dan eksternal, capaian sasaran mutu, kinerja proses dan kesesuaian produk/jasa, hasil audit, ketidaksesuaian dan tindakan koreksi, kecukupan sumber daya, efektivitas tindakan terhadap risiko dan peluang, hingga peluang serta rekomendasi untuk peningkatan berkelanjutan. Melalui pelaksanaan RTM ini, Perum Jasa Tirta II terus memperkuat penerapan sistem manajemen yang efektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus memastikan proses bisnis perusahaan senantiasa berjalan selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta semangat perbaikan berkelanjutan. Jasa Tirta II, Air untuk Menghidupi Negeri.