Jumat, 10 November 2017, bertempat di Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Perum Jasa Tirta II dan PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) menandatangani Perjanjian Pemanfaatan Lahan yang dihadiri oleh Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah.
Kesepakatan sewa lahan jalur Muara Tawar-Muara Bekasi seluas ±228 m2 ini ditandatangani oleh Direktur Utama PJT II Djoko Saputro dan Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Dilo Seno Widagdo.
Djoko menyampaikan penandatanganan ini bentuk nyata bagaimana di antara BUMN bisa saling memanfaatkan fasilitas atau aset dari masing-masing sehingga memberikan keuntungan bagi dua belah pihak dan memperkuat value dari masing-masing.
Dalam pengawasaan pelaksanaan kerjasama ini, Perum Jasa Tirta II menunjuk Unit Usaha Wilayah I untuk pengawasan, bimbingan serta memberi petunjuk teknis dalam pelaksanaanya.
Perjanjian ini merupakan perpanjangan jangka waktu pemanfaatan lahan atas perjanjian sebelumnya. Dengan perjanjian ini, periode sewa lahan PJT II oleh PGN berlanjut selama lima tahun mendatang, terhitung sejak Juni 2017 sampai dengan Juni 2022.(humas_cnn)