Perum Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara terus menunjukkan komitmennya dalam Keterbukaan Informasi Publik dengan menggelar Sosialisasi Informasi Publik Aspek Pengadaan Barang dan Jasa di Hotel Jatiluhur Valley and Resort Hotel pada Selasa, 10 Desember 2024.


Acara ini dibuka oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso dan menghadirkan narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro. Selain itu, acara ini dihadiri oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II Indriani Widiastuti, dan pejabat di lingkungan Jasa Tirta II yang terdiri dari BOD-1 dan dan BOD-2.


Dalam sambutannya saat pembukaan, Direktur Utama Jasa Tirta II mengatakan melalui Sosialisasi ini menegaskan komitmen Jasa Tirta II untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Perusahaan. 


“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Insan Perum Jasa Tirta II tentang mekanisme keterbukaan informasi dalam pengadaan barang dan jasa, serta mengidentifikasi tantangan serta solusi yang dapat diimplementasikan,”ujar Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso.


Hal ini juga sebagai salah satu wujud Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) di lingkungan Jasa Tirta II melalui implementasi Keterbukaan informasi Publik yang memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan usaha/bisnis di Perum Jasa Tirta II.


Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Bidang Kelembagaan, Handoko Agung Saputro mengapresiasi komitmen Manajemen Jasa Tirta II terkait implementasi keterbukaan informasi publik. Beliau mengatakan penyelenggaraan Sosialisasi Informasi Publik Aspek Pengadaan Barang dan Jasa menunjukkan bahwa Jasa Tirta II memiliki komitmen terus belajar dan memperkuat pelayanan informasi publik di Perum Jasa Tirta II. Ia mengharapkan Jasa Tirta II terus menjadi BUMN yang Informatif dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat. 


Sebagai informasi, Perusahaan Umum Jasa Tirta II (PJT II) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dan terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Pada tahun 2021-2023, Perum Jasa Tirta II meraih predikat sebagai Badan Publik Kategori BUMN yang "Informatif" dalam penerapan Keterbukaan Informasi Publik.