Pada Kamis, 10 Juli 2025, Perum Jasa Tirta II bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melaksanakan kegiatan Pembongkaran 535 Bangunan Liar yang berdiri di atas Kali Apoor di wilayah Desa Teluk Bango, Desa Teluk Ambulu, dan Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya lanjutan penertiban kawasan sempadan sungai untuk menjaga kelestarian fungsi aliran sungai serta mencegah risiko banjir dan pencemaran lingkungan.

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan ini: Asda II Pemkab Karawang, Kepala Dinas PUPR Karawang, Polres Karawang, Kodim Karawang, Satpol PP dan Damkar Karawang, Muspika Batujaya, Perum Jasa Tirta II, Serta OPD terkait lainnya

Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menata kawasan bantaran sungai, demi mewujudkan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.

#JasaTirta2 #PenertibanBangunanLiar #Karawang #KaliApoor #SungaiBersih #AirUntukMenghidupiNegeri #SinergiDaerah #BUMNUntukIndonesia