Senin, 08 Mei 2017, Perum Jasa Tirta II bekerjasama dengan Satpol PP, Dinas Kebersihan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum melaksanakan kegiatan penertiban bangunan liar pada lokasi Jalan H. Unong, Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan – Kabupaten Bekasi.
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari berlokasi pada kiri Saluran Sekunder Pulo Timaha (BPt 4-6) .Pembongkaran Bangli tersebut dikarenakan puluhan bangunan semi permanen itu berdiri diatas tanah PJT II yang merupakan asset serah operasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). (uuw1-humas_cnn)