Perum Jasa Tirta II adalah perusahaan BUMN yang berkedudukan atau berkantor pusat di Jalan Lurah Kawi No. 1 Jatiluhur, Purwakarta dengan beberapa kantor Unit Wilayah/Kerja. Perum Jasa Tirta II mendapat tugas dan tanggung jawab dari Pemerintah untuk melaksanakan Pengusahaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai, dan sebagian tugas - tanggung jawab di Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Kerja. 


Dalam melaksanakan kegiatannya, Perusahaan melakukan kegiatan usaha diantaranya penyelenggaraan usaha optimalisasi potensi sumber daya aset/lahan yang dimiliki perusahaan untuk perkantoran, perhotelan dan resort, property, sumber daya energi dan lain-lain

1. TUJUAN : Untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan aset milik perusahaan yang belum dimanfaatkan secara optimal untuk dikembangkan/dimaksimalkan oleh Calon Mitra Kerjasama/Investor, sehingga dapat menghasilkan keuntungan bisnis bagi kedua belah pihak.

2. SKEMA KERJASAMA : Skema Kerjasama dapat berupa Sewa, BSG, BGS, KSO atau Kerjasama lainnya sesuai peraturan.

3. KRITERIA CALON MITRA : Calon Mitra Kerjasama yang tertarik dapat mengajukan permohonan secara tertulis berupa surat minat/LOI dan proposal ke Perum Jasa Tirta II dan surat ditujukan ke Direktur Utama Perum Jasa Tirta II dengan tembusan Ke Direktur Pengembangan Usaha PJT II dan Kepala Divisi Pengembangan Usaha PJT II. Berkas surat dapat di email ke : busdev.jtl@gmail.com atau pengembangan.usaha@jasatirta2.co.id. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PM Optimalisasi BMN & Aset Perusahaan PJT II (CP : 081909556767)

4. PROSES KERJASAMA : Pelaksanaan Proses Pemilihan Calon Mitra Kerjasama menggunakan peraturan yang berlaku di Perum Jasa Tirta II