Kamis, 20 April 2017 bertempat di Hotel Trans Luxury Bandung, Perum Jasa Tirta II dan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Pengerukan Lumpur atau Penataan Sungai Mati (Oxbow Lake) di wilayah Sungai Citarum Bagian Hulu.
Penandatanganan perjanjian bertujuan untuk melaksanakan atau penataan di sungai mati (oxbow lake) secara terpadu untuk mewujudkan efektivitas, efisiensi dan produktivitas kinerja dan mewujudkan percepatan terselenggaranya kegiatan pengerukan atau penataan sungai mati (oxbow lake) di Sungai Citarum bagian hulu.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro menyampaikan, Perum Jasa Tirta II terlibat lebih aktif di wilayah hulu sungai Citarum dengan melakukan kegiatan operasional pengangkatan lumpur dan membersihkan sampah di oxbow Citarum dan selanjutnya akan melakukan konservasi serta pemberdayaan sumber daya air dan masyarakat.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro dan Yudha Mediawan, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Citarum.(humas_cnn)