Kamis, 20 Juli 2017 bertempat di Kantor Penghubung Perum Jasa Tirta II, Jakarta telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perum Jasa Tirta II dengan PT. Surveyor Indonesia. Nota kesepahaman tersebut mengenai perumusan kerjasama dalam bidang survey, konsultasi, verifikasi serta sertifikasi pada kegiatan operasional Perum Jasa Tirta II.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II, Djoko Saputro dan Direktur Utama PT. Surveyor Indonesia, M. Arief Zainuddin.
Perum Jasa Tirta II sebagai Badan Usaha Milik Negara mendapatkan penugasan untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
Direktur Utama PJT II berharap kerjasama dengan PT Surveyor Indonesia sebagai perusahaan services dapat mendukung kegiatan PJT II dalam rangka meningkatkan kinerjanya. Tindak lanjut MOU dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pada hari Jumat, 28 Juli 2017 di Grand Mercure Bandung. (humas_cnn)