Halo, #SobatAir!
Jasa Tirta II menandatangani Surat Perjanjian Pengusahaan Air Baku (SPPAB) dengan PT Krakatau Tirta Industri (KTI) di Bali, yang dilakukan oleh Direktur Operasi dan Pemeliharaan Perum Jasa Tirta II, Anton Mardiyono, dan Direktur Produksi PT Krakatau Tirta Industri, Dendin Hermawan.
Anton menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2022, Perum Jasa Tirta II bertugas mengelola Sumber Daya Air (SDA) di lima wilayah sungai, termasuk Sungai Citarum dan Cidanau.
Penandatanganan ini diawali dengan berbagai tahapan, seperti konsultasi publik, pembahasan konservasi, hingga sosialisasi tarif Biaya Jasa Pengelolaan SDA (BJPSDA), yang bertujuan memastikan koordinasi optimal dalam pengelolaan DAS Cidanau.
Melalui kerja sama ini, Anton berharap tercipta hubungan harmonis antara kedua pihak, dengan tetap mematuhi peran dan tanggung jawab masing-masing.
#AirUntukMenghidupiNegeri #JasaTirta2UntukIndonesia
#BUMNuntukIndonesia #JasaTirta2 #SobatAir
#BUMNUntukIndonesia #Indonesia #IndonesiaBersatu