Purwakarta, 16 Juli 2024 –  Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) resmi menandatangani adendum nota kesepahaman tentang pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah pada Selasa 16/7/24 di kantor pusat Jasa Tirta II Purwakarta.


Adendum nota kesepahaman ini merupakan kelanjutan dari kerjasama strategis antara Perum Jasa Tirta II dan BSI yang telah terjalin sejak dua tahun lalu. Tujuannya adalah untuk memperkuat sinergi dalam pemanfaatan produk dan layanan perbankan syariah guna mendukung operasional dan pengembangan bisnis kedua belah pihak.


Dalam sambutannya, Direktur Keuangan, SDM & Manajemen Risiko Perum Jasa Tirta II Indriani Widiastuti menyampaikan, “Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan PT Bank Syariah Indonesia yang telah berjalan dengan baik. Adendum ini akan memperluas cakupan layanan dan produk perbankan syariah yang dapat kami manfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional kami. Kami yakin kerjasama ini akan memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kinerja perusahaan dan pelayanan kepada masyarakat.”