Pada Jumat, 18 September 2026, Perum Jasa Tirta II menyelenggarakan Sosialisasi Aplikasi TaxEn (Tax Ensiklopedia) di Graha Citarum, Kantor Pusat Perum Jasa Tirta II. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Seluruh Unit Kerja TaxEn merupakan aplikasi pajak internal yang dibuat oleh Tim Pajak Divisi Keuangan dan Akuntansi Perum Jasa Tirta II. Aplikasi ini dibuat dalam rangka meningkatkan ketepatan pemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi dengan rekanan, serta ketelitian penelusuran penerimaan pendapatan perusahaan. Dalam sosialisasi tersebut, Tim Pajak memaparkan cara penggunaan TaxEn, mulai dari menentukan pasal pajak berdasarkan jenis pekerjaan dan status rekanan, menghitung PPh dan PPN, menyusun nilai kontrak hingga pembagian termin, sampai menelusuri selisih antara tagihan dan uang yang diterima perusahaan. Peserta juga diajak mencoba langsung berbagai kasus yang sering ditemui dalam pekerjaan sehari-hari. TaxEn dapat diakses melalui portal Helpdesk PJT II pada menu Kamus Pajak, tanpa login dan tanpa instalasi, baik melalui laptop maupun ponsel. Melalui kehadiran TaxEn, Perum Jasa Tirta II terus berupaya memperkuat tata kelola perpajakan yang tertib dan akuntabel, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung kinerja perusahaan.