PURWAKARTA – Memasuki adaptasi kebiasaan baru (New Normal) pada masa pandemi COVID-19, Jasa Tirta II kembali membuka kawasan Jatiluhur Valley and Resort mulai tanggal 20 Juni 2020 secara terbatas pada wahana, hotel & restoran serta kuliner yang memenuhi syarat. 
Pembukaan kawasan wisata tersebut akan dimulai setelah adanya assesment dari Pemkab Purwakarta dan hasil assesment Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta yang diharapkan dapat dilaksanakan tanggal 15-19 Juni 2020. 
Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Jasa Tirta II telah menyiapkan Protokol khusus untuk Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort. Protokol pencegahan COVID-19 yang akan diterapkan di kawasan wisata Jatiluhur Valley and Resort, antara lain pengukuran suhu tubuh <37,3oC, wajib penggunaan masker, penyediaan fasilitas cuci tangan atau penyediaan hand sanitizer bagi karyawan dan pengunjung, penyemprotan disinfektan berkala, penerapan sistem antrian 1 meter , physical distancing dan mengkampanyekan Pola Hidup Bersih dan Sehat. 
“Sesuai Surat Wakil Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Purwakarta tentang Pemberitahuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Micro di Sektor Jasa Usaha Pariwisata, kita mulai membuka Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort secara terbatas dengan jam operasional mulai pukul 09:00 WIB sampai 22:00 WIB dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19 secara ketat. Khusus untuk Jatiluhur Water World masih ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,” ucap General Manajer Pariwisata & Hotel Jasa Tirta II Dadan Hidayat. 
Untuk operasional Hotel Pesanggrahan dan Hotel Istora tetap beroperasi seperti biasa dengan batasan 50 % dari fasilitas layanan hotel.
Apabila PSBM Kabupaten Purwakarta di sektor Pariwisata yang berakhir tanggal 26 Juni 2020 dan tidak diperpanjang, maka tanggal 1 Juli 2020 akan dilakukan pembukaan wahana dermaga dan floating deck serta Jatiluhur Water World. 
Aturan teknis terkait pelaksanaan operasional Kawasan Wisata Jatiluhur Valley & Resort juga memperhatikan Peraturan Gubernur Jabar Nomor 46 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Daerah Kabupaten/Kota sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru untuk Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Level kewaspadaan daerah Kabupaten Purwakarta sendiri berada di level 2 atau moderat. 
Untuk pelaksanaan event tahunan seperti The 2nd Jatiluhur Stand Up Paddle & Kayak Exhibition yang direncanakan pada 20 – 21 Juni 2020, The 2nd International Jatiluhur Jazz Festival yang direncanakan pada 24-25 Oktober 2020, dan The 2nd Jatiluhur Heroes Run yang direncanakan pada tanggal 8 November 2020 diundur pada batas waktu yang tidak ditentukan. 
“Kami memundurkan pelaksanaan event-event besar tersebut sambil menunggu perkembangan penyebaran COVID-19 sesuai arahan Pemerintah dan WHO,”ucap Direktur Keuangan & SDM Jasa Tirta II Haris Zulkarnain.