KARAWANG (25/07/2019) – Belum lama ini Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis potensi kekeringan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dari hasil analisis BMKG berdasarkan monitoring Hari Tanpa Hujan (HTH) per tanggal 30 Juni 2019, terdapat potensi kekeringan meteorologis (iklim) di sebagian besar Jawa, Bali dan Nusa Tenggara dengan kriteria panjang hingga ekstrem. 

Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah yang terancam kekeringan ekstrem. Sejumlah wilayah di Jawa Barat seperti Bekasi, Karawang, Subang, Purwakarta, Indramayu, Cirebon, Majalengka, Sukabumi Selatan dan Cianjur Selatan mengalami potensi kekeringan dengan kategori Awas. 

Sebagai mitigasi kekeringan ekstrem yang berpotensi terjadi, sejauh ini Jasa Tirta II terus menata pengelolaan pasokan air Sungai Citarum dan fungsi Waduk Jatiluhur sebagai sumber air bagi masyarakat Jawa Barat bagian Utara dan DKI Jakarta. 90% air Waduk digelontorkan untuk mengairi irigasi di Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten/Kota Bekasi, sisanya digunakan untuk air baku industri dan air minum di Jawa Barat dan sebagian DKI Jakarta. 


“Untuk mitigasi kekeringan kita kelola dan jaga cadangan dengan suplai air sesuai kapasitas kebutuhan areal tanam dengan memperhatikan kapasitas saluran dan melakukan pengaturan pembagian air," ucap Direktur Utama Jasa Tirta II, U. Saefudin Noer di sela Kunjungan Kerjanya di Bendung Ranggon, Karawang pada Kamis, 25 Juli 2019. 

Di tengah sekitar 200 petani dan masyarakat di Desa Sarijaya Kecamatan Majalaya Kabupaten Karawang, Direktur Utama Jasa Tirta II U. Saefudin Noer menyampaikan Jasa Tirta II memberlakukan piket pengaturan jadwal pemberian air atau gilir giring air untuk menjaga pasokan air irigasi agar petani bisa tanam dan semai secara bergantian sehingga bisa panen di musim kemarau.


"Ketersediaan air di saluran akan selalu dimonitor oleh Jasa Tirta II melalui petugas pintu air dan memberikan pemahaman penggunaan air dari pengamat saluran kepada petani,"ujarnya.


Upaya pengelolaan pasokan air menjadi krusial dilakukan saat memasuki musim kemarau. Ditambah lagi dengan isu prediksi kemarau panjang sebagai dampak perubahan iklim. Lahan pertanian di Kabupaten Karawang, Subang dan sebagian barat Indramayu menjadi areal prioritas untuk dilakukan mitigasi antisipasi kekeringan dengan menjaga pompa, kebersihan bendungan, bendung dan saluran. 

“Wilayah Karawang, Subang, Bekasi, Purwakarta dan Sebagian Indramayu sampai saat ini masih dapat terairi dengan cukup,” kata U. Saefudin Noer. 

Pengaturan air di daerah Indramayu sampai Cirebon belum dapat dilakukan, karena sumber air dari Waduk Jatigede belum termasuk dalam pengelolaan Jasa Tirta II. Sejak berdiri dari tahun 1967, Jasa Tirta II hanya memiliki kewenangan di 2 (dua) Wilayah Sungai pada sebagian provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta dari 128 Wilayah Sungai yang ada di Indonesia. 

"Di bawah pengelolaan Jasa Tirta II air akan dapat teraliri ke para petani walaupun dalam kondisi kekeringan,"ungkap U. Saefudin Noer.