Kamis, 2 April 2026, Perum Jasa Tirta II melalui Direktur Operasi & Pengelolaan yang didampingi oleh General Manager Wilayah IV beserta tim melaksanakan pertemuan koordinasi dengan Perumda Tirtawening Kota Bandung. Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya penguatan koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam pengelolaan sumber daya air, khususnya terkait Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (IPSDA). Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan pemanfaatan sumber daya air dilakukan secara tertib, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam diskusi tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi, menyampaikan kebutuhan, serta mengidentifikasi potensi kendala dalam implementasi IPSDA di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi momentum strategis untuk menjajaki peluang kerja sama antara Perum Jasa Tirta II dan Perumda Tirtawening Kota Bandung dalam rangka peningkatan pelayanan air kepada masyarakat, optimalisasi pengelolaan sumber daya air, serta penguatan aspek operasional dan kelembagaan.


