JAKARTA – Jasa Tirta II siap menjajaki kerjasama dengan International Company For Water And Power Projects (ACWA Power) untuk mengembangkan Potensi  Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia. 

Hal tersebut ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding  tentang Pengembangan Potensi  Pembangkit Listrik Tenaga Surya Terapung di Indonesia oleh Plt. Direktur Operasi & Pengembangan Jasa Tirta II Haris Zulkarnain dan Kepala Pengembangan Tenaga Terbarukan ACWA Power Andrea Lovato dan Salman Baray selaku Direktur Pengembangan Indonesia ACWA Power. Penandatanganan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Desember 2019 bertempat di Pullman Hotel Jakarta.

Direktur Utama Jasa Tirta II U. Saefudin Noer mengatakan kerjasama ini dapat menjadi peluang bagi Jasa Tirta II untuk meningkatkan kinerjanya dengan mengembangkan Energi Baru Terbarukan dalam bentuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Waduk Jatiluhur di Jawa Barat dan atau waduk lainnya yang menjadi wilayah pengelolaan dan pengoperasian Jasa Tirta II.
 
ACWA Power sendiri merupakan perusahaan terkemuka berpusat di Dubai, Uni Emirat Arab yang bergerak di bidang usaha sebagai pengembang, investor dan operator untuk pembangkit listrik dan air desalinasi. ACWA Power memiliki rekam jejak yang baik dalam menangani proyek-proyek  Listrik dan air, termasuk juga untuk pengembangan energi terbarukan melalui photovoltaic / Solar PV yang terpasang di atas permukaan air.

“Jasa Tirta II mengelola Waduk terbesardi Asia Tenggara dengan volume 3 milyar m3. Dengan aset strategis ini, kami menyadari banyak manfaat dan nilai dapat diciptakan dan dikembangkan, khususnya jenis proyek yang berhubungan dengan pengembangan energi terbarukan. Selain untuk pembangkitan PLTA Ir. H. Djuanda, melalui kerjasama ini kita coba jajaki proyek energi terbarukan melalui photovoltaic / Solar PV yang terpasang di atas permukaan air,”ucap Plt. Direktur Operasi & Pengembangaan Jasa Tirta II Haris Zulkarnain.

Menurut Haris, Jasa Tirta II dan ACWA Power akan menjajaki kerjasama sebagai mitra dalam mengikuti Proyek, menyelesaikan pra studi kelayakan, dan mengajukan proposal ke Perusahaan Listrik Negara. 

Pra Studi Kelayakan proyek ini akan memuat finalisasi kapasitas dari Proyek, finalisasi teknologi yang digunakan untuk Proyek , menentukan konsultan untuk melakukan  studi dampak grid  terkait Proyek hingga mendapatkan persetujuan dari PLN, finalisasi titik kordinat lokasi dan mekanisme penyediaan lokasi untuk Proyek, penentuan besaran tarif dan kesepakatan terkait asumsi yang digunakan.

“Kami berharap projek ini akan diterima oleh pemerintah, dibangun dengan tepat dan akan menghasilkan nilai dan manfaat yang sangat besar bagi kedia belah pihak baik kita maupun pemerintahan,” pungkas Haris.

Sementara itu, pengembangan energi baru terbarukan merupakan salah satu agenda transformasi Jasa Tirta II. MoU ini menjadi salah satu bagian transformasi Jasa Tirta II dalam hal optimalisasi aset dan Regulasi menuju perusahaan pengelola air yang baik di Indonesia. Fokus transformasi Jasa Tirta II mencakup people and corporate culture, proses bisnis, teknologi informasi dan komunikasi, area bisnis baru, dan optimalisasi aset serta dukungan regulasi sehingga sebagai BUMN Jasa Tirta II dapat berkontribusi lebih banyak bagi ketahanan pangan dan energi nasional.