Jasa Tirta II dan Kejaksaan Negeri Purwakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama penanganan masalah hukum bidang hukum perdata dan tata usaha negara pada Senin (23/10/2023) di Istora Resto & Cafe Jatiluhur.


Naskah Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso dengan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie yang disaksikan para Direksi dan jajaran terkait.


Direktur Utama Jasa Tirta II, Imam Santoso menyatakan “Kami berusaha untuk menjaga integritas dan meminimalisir masalah hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha.”


Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Rohayatie, dalam kegiatan penandatanganan yang juga dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri, mengapresiasi kerja sama yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi teknis hukum dari kedua pihak. 


Adapun ruang lingkup kerja sama ini berfokus pada pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum dan peningkatan kompetensi teknis praktisi hukum. 

  

Kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama ini diakhiri dengan penukaran plakat sebagai simbol kerjasama antara Jasa Tirta II dan Kejaksaan Negeri Purwakarta.