Di tengah pandemi Covid-19 ini banyak pelaku UMKM terdampak sehingga tidak bisa menjalankan usahanya secara maksimal dan membuat kebutuhan dasar pelaku UMKM tidak terpenuhi.
Hal tersebut membuat pelaku UMKM membutuhkan tambahan modal untuk kembali menjalanan usahanya di masa adaptasi kebiasaan baru ini.
Untuk membantu pemerintah memulihkan roda perekenomian, Jasa Tirta II mengambil peran dengan memberikan bantuan ke pelaku UMKM untuk bertahan melalui Program Kemitraan.
Program kemitraan adalah sebuah program dimana para pelaku usaha UMKM atau pengusaha kecil mandiri digandeng menjadi mitra binaan dan diberikan bantuan berupa pinjaman lunak dan lainnya.
Direktur Keuangan dan SDM Jasa Tirta II, Haris Zulkarnain mengatakan, penyaluran tahap pertama tahun 2020 sebesar 600 juta kepada pelaku UMKM di sektor perdagangan, sektor jasa dan sektor perikanan.
“Dengan syarat sudah memiliki usaha minimal selama 6 bulan. Besaran pinjaman dan kemampuan bayar disesuaikan dengan masing-masing jenis usaha sehingga tidak membebankan bagi pelaku usaha itu sendiri,” kata Haris di Water and Renewable Energy Learning Center, Rabu (1/7).
Pihaknya berkeinginan agar para mitra binaanya juga terus berkembang, salah satunya dengan memberikan pelatihan untuk para mitra binaan.
Kata dia, dalam pelatihan ini, 28 mitra binaan dibekali ilmu pengetahuan mengenai manajemen usaha kecil untuk dapat mengembangkan usahanya sehingga bisa lebih maju.
“Di era adaptasi kebiasaan baru ini, pelaku UMKM diberi bekal modal pinjaman dan pengetahuan untuk bisa mempertahankan usahanya, mengembalikan kredit dengan baik dan lancar sehingga bisa bergilir kembali kepada pelaku UMKM lain yang belum mendapat kesempatan. Ini juga sebagai bagian untuk memperkuat perekonomian rakyat sesuai keinginan Pemerintah,” kata Haris.
Dia berharap, mitra binaan dapat mengikuti perkembangan zaman dalam menjalankan bisnisnya, apalagi di era adaptasi kebiasaan baru yang mengarah ke digitalisasi, sehingga dapat mengurangi penyebaran Covid-19.