Jasa Tirta II mendapatkan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 sebagai salah satu Badan Publik dengan Predikat Informatif pada Selasa, (19/12/2023) di Istana Wakil Presiden. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Donny Yoesgiantoro, disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dan diterima langsung oleh Plt. Direktur Utama Jasa Tirta II, Indriani Widiastuti.
Penghargaan yang berhasil diraih ini membuktikan bahwa Jasa Tirta II dapat mempertahankan predikat Informatif selama 3 tahun berturut-turut. Adapun Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik badan publik. Penghargaan Informatif diberikan setelah Jasa Tirta II dan badan publik lainnya melewati serangkaian proses Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2023 oleh Komisi Informasi Pusat.
Direktur Keuangan, SDM, dan Manajemen Risiko, Indriani Widiastuti menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan predikat Informatif yang telah diberikan kepada Jasa Tirta II. “Kedepannya Jasa Tirta II akan terus mengupayakan dan mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih baik lagi melalui inovasi agar dapat meningkatkan standar layanan informasi dan juga dapat mempertahankan predikat Informatif ini.” ucap Indriani Widiastuti.
Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila serta mewujudkan penyelenggaraan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Pengejawantahan visi besar keterbukaan informasi publik ini dilakukan dengan pengawasan komitmen badan publik dalam menyelenggarakan pemerintahan yang terbuka, yang setiap tahunnya dilakukan Komisi Informasi Pusat melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi capaian keterbukaan informasi badan publik pemerintah/non pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik.
“Keterbukaan Informasi Publik adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi. Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.” ucap Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin.
Adapun pada tahun 2023 ini, Komisi Informasi Pusat telah melakukan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik terhadap 369 badan publik yang terdiri dari Kementerian, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LP/LPNK, Lembaga Non-Struktural, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik. Jasa Tirta II menjadi salah satu dari 139 badan publik lainnya yang meraih Penghargaan Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023.