KOTA CIREBON – Jasa Tirta II mendapatkan
penugasan baru untuk mengelola Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Citarum, sebagian Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Cidanau-Ciujung-Cidurian dan Mesuji-Sekampung sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II.
PP tersebut menjadi perubahan mendasar cakupan wilayah kerja perusahaan, yang semula hanya mengelola 2 Wilayah Sungai (WS), menjadi 5 WS.
Menanggapi hal terseburt, Manajemen Jasa Tirta II melakukan diskusi dan kunjungan lapangan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk - Cisanggarung pada Rabu, 2 November 2022 di Cirebon.
Sebelumnya pada tanggal 24-25 Oktober 2022, Jasa Tirta II telah mengunjungi dan berdiskusi dengan BBWS Cidanau-Ciujung-Cidurian di Kota Serang, Banten.
Kunjungan tersebut berfokus pada percepatan transisi pengembangan wilayah dan juga untuk melihat potensi pengelolaan dan pengusahaan SDA pada Wilayah Sungai tersebut.
Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengelola wilayah sungai lainnya.
"Ini menjadi semangat dan harapan baru bagi kami untuk terus meningkatkan kontribusi Perusahaan terhadap ketahanan pangan dan energi,”ucap Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso.
Dengan adanya tambahan wilayah kerja baru, Jasa Tirta II siap menerima tantangan untuk terus berkarya, berinovasi, meningkatkan performa, melakukan evaluasi bisnis, kerja sama strategis untuk mendukung pengelolaan dan pengusahaan SDA. Jasa Tirta II berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkontribusi positif terhadap kemakmuran masyarakat dan pemangku kepentingan.
Selanjutnya pada tanggal 7 dan 8 November 2022, Jasa Tirta II akan melakukan kunjungan lapangan ke BBWS Mesuji - Sekampung di Lampung.