Jasa Tirta II melakukan kerjasama pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah dengan Bank Syariah Indonesia. Kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II Indriani Widiastuti dan Direktur Retail Banking Bank Syariah Indonesia pada 15 Juli 2022 bertempat di Istoran Hall, Kawasan Jatiluhur Valley & Resort, Purwakarta.


Kerjasama ini melingkupi pemanfaatan layanan jasa dan produk perbankan syariah seperti giro, deposito, tabungan BSI , produk-produk pembiayaan, produk treasury, custodian, global market, trade finance, cash management system, edukasi keuangan syariah dan lainnya.