Jasa Tirta II memberikan pelatihan kepada 32 pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Binaan  di Hotel Mercure Kabupaten Karawang, Kamis 30 Desember 2021. Tak hanya itu, Jasa Tirta II menyalurkan program pendanaan kepada 32 UMK Binaan senilai Total Rp. 540.000.000,- (lima ratus empat puluh juta rupiah). 


32 UMK Binaan terdiri dari 20 UMK Binaan dari Kabupaten Purwakarta dan 12 UMK Binaan dari Kabupaten Karawang. 32 UMK Binaan terdiri dari beberapa sektor usaha seperti perdagangan, perikanan, industri dan jasa. 


Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Manajemen Risiko Jasa Tirta II Indriani Widiastuti mengatakan bantuan pendanaan ini diharapkan dapat menumbuhkembangkan dan meningkatkan kemampuan Usaha Mikro dan Usaha Kecil menjadi tangguh dan mandiri. Hal ini juga dapat menyumbang perluasan lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan ikut memulihkan perekonomian nasional pasca pandemi Covid-19.


“Kami ingin agar para Pelaku UMK mendapat motivasi, inovasi dan energi dalam menjalankan usahanya agar selalu optimis menerima dan memenangkan tantangan yang dihadapi,” ucap Indriani Widiastuti.  


Pelatihan diberikan oleh Ahmad Nizar beserta tim dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Purwakarta, Pimpinan Pondok Pesanteren Al Muslih/ Tokoh Agama Kabupaten Karawang Bapak K.H Nandang Qusyaeri, SH. Materi Pelatihan yang telah diberikan adalah yang menyangkut kewirausahaan, antara lain Peranan TJSL – UKM, Kewirausahaan & Perkembangan Usaha, Pemasaran