Pada Rabu, 16 September 2026, jajaran Direksi Perum Jasa Tirta II menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Badan Legislasi DPR RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Legislasi, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat tersebut diselenggarakan dalam rangka mendengarkan masukan dan pandangan dari para pemangku kepentingan terkait persiapan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Kehadiran jajaran Direksi Perum Jasa Tirta II menjadi bagian dari partisipasi perusahaan dalam memberikan perspektif dan masukan sesuai dengan ruang lingkup pengelolaan sumber daya air serta tugas dan kewenangan perusahaan. Melalui forum ini, diharapkan terbangun penyelarasan pemahaman dan koordinasi antarpemangku kepentingan sebagai bagian dari proses penyusunan regulasi yang komprehensif dan memperhatikan berbagai aspek terkait pengelolaan sumber daya dan agraria.

.jpeg)
