Bandung – Dengan terbitnya Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum, Deputi Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Agustina Murbaningsih melakukan peninjauan ke situ cisanti, Sabtu (14/04).

Kedatangannya ke hulu Sungai Citarum di Kecamatan Kertasari didampingi oleh Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pendidikan dan Pelatihan Maritim Tb Haeru Rahayu, dalam rangka memantau secara dekat perkembangan rehabilitas sungai di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum yang akan ditargetkan selesai dalam kurun waktu tujuh tahun. Dimana sungai citarum merupakan sungai terpanjang dan terbesar yang terletak di Provinsi Jawa Barat, dengan memiliki nilai sejarah, ekonomi dan sosial yang penting. Saat ini DAS Citarum telah terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang mengakibatkan kerugian dari berbagai aspek.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pengelola SDA & SDL Perum Jasa Tirta (PJT) II Dadan Hidayat bersama Kepala Divisi Umum & PKBL PJT II Ade Hidayat Safei, berkesempatan turut mendapimpingi dan sekaligus memberikan sedikit penjelasan terkait perkembangan DAS Citarum.