Jasa Tirta II telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama Tahun 2024-2026 dengan Serikat Karyawan Perum Jasa Tirta II pada Rabu, 02 Oktober 2024 di Gedung The Icon Morrisey, Jakarta. Penandatangan dilaksanakan oleh Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso dan Ketua Serikat Karyawan Jasa Tirta II Iir Syahril Mubarok dan disaksikan oleh jajaran Direksi dan jajaran Serikat Karyawan.  


Kesepakatan ini merupakan hasil dari proses dialog yang konstruktif dan musyawarah yang berlangsung beberapa bulan terakhir antara manajemen perusahaan dan perwakilan serikat karyawan. 


PKB ini mengatur berbagai kepentingan terkait hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan, termasuk hak dan kewajiban karyawan, remunerasi, jam kerja, serta perlindungan dan keselamatan kerja. 


Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan dengan adanya PKB yang telah ditandatangani ini dapat menjadi landasan bagi produktivitas, kesejahteraan, dan keberlanjutan Perum Jasa Tirta II. 


“Kami sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin selama proses penyusunan PKB ini. Mari kita jaga komitmen untuk menciptakan hubungan kerja yang harmonis, produktif dan saling menguntungkan. Hal ini guna tercapainya Visi Misi Jasa Tirta II,”ucap Direktur Utama Jasa Tirta II Imam Santoso.