Kamis, 2 April 2026, Perum Jasa Tirta II melaksanakan kegiatan audiensi bersama Satgas Citarum Harum yang bertempat di Kantor Pusat Perum Jasa Tirta II, Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Bapak Imam Santoso, Direktur Operasi dan Pemeliharaan Bapak Anton Mardiyono, Sekretaris Perusahaan Bapak Rimpun Rajab Harahap, beserta jajaran. Turut hadir Tim Satgas Citarum Harum, di antaranya Aster Kasdam III/Siliwangi, Dansatgas Citarum Harum, Dansektor 7, Wadansektor 7, Sekretariat Satgas, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, serta unsur terkait lainnya. Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum serta perintah pelaksanaan Satgas Citarum Harum TA 2026. Adapun agenda utama yang dibahas meliputi penanganan Keramba Jaring Apung (KJA), pengelolaan permasalahan sampah, serta penanganan eceng gondok di Bendungan Ir.H.Djuanda/Jatiluhur sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan sumber daya air. Melalui kegiatan ini, Perum Jasa Tirta II terus berkomitmen mendukung percepatan pengendalian pencemaran dan kerusakan DAS Citarum secara kolaboratif dan berkelanjutan.


.jpeg)