Pada Senin, 15 Desember 2025, Perum Jasa Tirta II turut menghadiri dan berpartisipasi dalam Pelaksanaan Apel Penertiban Bangunan Liar di Saluran Sekunder (SS) Pasirpanggang, yang dilaksanakan di Halaman Plaza Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas instansi sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menjaga fungsi prasarana sumber daya air, ketertiban tata ruang, serta keselamatan lingkungan. Apel tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Resor Karawang, Kodim 0604/Karawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Satpol PP Provinsi Jawa Barat, Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karawang, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Karawang, PLN UP3 Karawang, Camat Telukjambe Barat, Camat Telukjambe Timur, BBWS Citarum, serta Perum Jasa Tirta II. Melalui kegiatan ini, diharapkan upaya penertiban dapat berjalan efektif demi mendukung kelancaran aliran air, menjaga aset negara, serta mewujudkan pengelolaan sumber daya air yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.


.jpeg)
.jpeg)
