Setelah sebelumnya dilaksanakan Penandatanganan MoU penertiban Keramba Jaring Apung (KJA) di Bale Nagri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta yang disaksikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Maritim Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPera) Basuki Hadi Mulyono pada bulan Maret 2017, pelaksanaan penertiban 15.000 keramba jaring apung atau KJA di Jatiluhur oleh Perum Jasa Tirta II dan Pemerintah Kabupaten Purwakarta mulai direalisasikan sebagai tindak lanjut komitmen tersebut.
Penertiban KJA diawali dengan upacara Apel Gelar Pasukan Satgas Penertiban KJA Jatiluhur bertempat di Pelabuhan Biru Danau Jatiluhur yang langsung di Pimpin Komandan Distrik Militer (Kodim) 0619 Purwakarta Letkol Inf Ari Maulana pada hari Senin, 03 April 2017.
“Saya menghimbau kepada semua petugas gabungan yang melakukan penertiban KJA Jatiluhur untuk mengedepankan cara persuasif karena para petani KJA adalah saudara kita,” ujar Ari
Untuk melakukan penertiban telah melalui proses panjang seperti melengkapi sejumlah dokumentasi dibutuhkan tim dan tahapan sosialisasi.
GM Wilayah IV PJT II Jatiluhur Mario Mora Daulay menegaskan penertiban KJA dianggap mendesak untuk menjaga ekosistem air di Waduk Jatiluhur.
“Ini pilihan tepat. Karena kondisi Jatiluhur dengan keberadaan KJA yang overload membuat tingkat pencemaran air kian buruk. Limbah KJA juga berpotensi merusak turbin pembangkit terkena korosi,” pungkasnya.
Apel Operasi Jatiluhur Bersih dihadiri Kajari Purwakarta, Perum Jasa Tirta II, Polres Purwakarta, Pemkab Purwakarta dan unsur masyarakat.(humas_cnn)