Jasa Tirta II mendukung proyek strategis nasional proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. Dukungan tersebut ditandai dengan Perjanjian untuk Relokasi dan Penanganan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 70 Kv di Dk 66+000 Ruas GI Jatiluhur-GI Curug milik Jasa Tirta II yang terkena dampak Proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung. Pasalnya jalur proyek Pembangunan Kereta Cepat Jakarta - Bandung melalui aset milik Jasa Tirta II tersebut.